SALAM PERSAHABATAN

hidup tanpa persahabatan bagaikan perkasanya singa yang
tinggal sendirian dibelantara hutan. sekeras apapun prinsip dan hati manusia
mesti membutuhkan sahabat


Sabda Nabi Saw:

Hati manusia adalah kandungan rahasia dan sebagian lebih mampu merahasiakan dari yang lain. bila kamu memohon sesuatu kepada allah maka mohonlah dengan penuh bahwa doamu akan terkabulkan. allah tidak mengabulkan doa orang yang hatinya lalai dengan lengah. (HR. Ahmad)
Tampilkan postingan dengan label wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wacana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juni 2009

Isu gender dalam studi islam

“Isu gender dalam studi islam:
suatu problema atau suatu solusi alternative”
By. Abdul latif
Dalam suatu seminar regional yang diadakan InPas (Institut Perkembangan dan Peradaban Islam), Henry Sholahuddin sebagai pembicaranya, mengutarakan bahwa Ada beberapa suatu tantangan kontemporer bagi pemikiran islam saat ini, yaitu liberalism, secularsm, pluralism, feminism (gender). Empat hal ini lah yang akan memunculkan relativisme kebenaran. Menurut scott peck dalam The Road Less Travelled yang dikutip Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, dikatakan: ‘Sekali kata ‘religion’ disebutkan di Dunia Barat, ini akan membuat orang berpikir tentang: ….inkuisisi, tahyul, lemah semangat, paham dogmatis, munafik, benar sendiri, kekakuan, kekasaran, pembakaran buku, pembakaran dukun, larangan-larangan, ketakutan, taat aturan agama, pengakuan dosa, gila. Apakah semua ini yang Tuhan lakukan untuk manusia atau apa yang manusia lakukan terhadap tuhan. Ini merupakan bukti kuat bahwa percaya pada Tuhan sering menjadi dogma yang menghancurkan.’ .
Perkembagan isu Gender berangkat dari feminism yang digencarkan dunia barat karena ketidakadilan antara kaum laki-laki dan perempuan, baik dalam teks-teks yang tertulis dalam kitab (injil) atau pada kenyataannya perempuan selalu dianggap subordinasi setelah laki-laki. Mengkaji gender tidak mungkin lepas dari sejarah barat dengan kitab sucinya al-kitab yang begitu bermasalah.
Dalam buku yang berjudul “ideologi jender dalam kitab suci: suatu pengantar”, karya Hendrik Njiolah, Pr. Mengutarakan bahwasannya feminism dan kesetaraan gender berawal dari suatu ketidakadilan dan penindasan, kemudian hal itu menjadi suatu kontruksi social dalam masyarakat dan mengakibatkan ideology gender untuk melawan budaya partiliniar yang mempunyai landasan dalam ajaran agama, bahkan menjadi masalah teologis.

Apa itu gender?
Secara etimologi, gender dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia berarti jenis kelamin. Dalam webster’s New World Dictionary, gender is the apparent sisparity between man and women in values and behavior (perbedaan yang Nampak dari laki-laki dan perempuan dari segi nilai dan tingkah laku).
Secara terminology, bermacam-macam orang mendefiniskannya, tergantung dari sudut pandang dan latar belakang orang tersebut. Misalnya Hilary M. Lips dalam bukunya “sex & gender: an introduction”, mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultutal expectations for women and men). Di Indonesia istilah gender sudah lazim digunakann, khususnya dikantor menteri Negara urusan peranan perempuan dengan ejaan “jender”. Jender diartikannya sebagai “interpretasi mental dan cultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Jender biasanya ditunjukan untuk pembagian kerja yang dianggap tepat untuk laki-laki dan perempuan”,
Nasrudin Umar, setelah menganalisis definisi-definisi yang dikeluarkan orang barat dan orang feminism, menyimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbedaan laki-laki dn perempuan dilihat dari segi social-budaya. Jender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non-biologis.
Orang feminism (aktifis gender) mengangkat tema gender ini dengan terlebih dahulu membedakan antara sex dan gender. Secara umum gender digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan dari segi social-budaya. Jadi lebih menekankan pada masalah social, budaya, psikologis dan aspek-aspek non biologis lainnya. Sementara, sex digunakan untuk mengidentifikasi perbedaaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi, seperti perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi dan karakteristik biologis lainnya. Penggunaan gender ini terhitung saat proses pertumbuhan anak menjadi lebih dewasa. Sedangkan sex, digunakan untuk persoalan reproduksi dan aktivitas seksual.
Pembedaan gender disebarkan karena ada suatu anggapan bahwa perbedaan gender sebagai akibat dari perbedaan sex. Pembagian peran dan kerja secara seksual dipandang sesuatu yang wajar. Mereka (feminis) berpendapat sebaliknaya bahwa perbedaan sex tidak mesti menyebabkan ketidakadilan gender. Oleh karena muncullah berbagai teori tentang gender untuk menghilangkan ketidakadilan gender ini, terutama bagi perempuan yang selalu diposisikan kedua setelah laki-laki.

Teori-teori gender
Dalam studi gender dikenal beberapa teori yang bisa menjelaskan latar belakang pembedaan dan persamaan peran gender laki-laki dan perempuan, antara lain:
1. Teori psikoanalisa/identifikasi
Teori ini dikenakan pertama kali oleh Sigmund Freud (1856-1939). Teori ini menyatakan bahwa perilaku dan kepribadian laki-laki dan perempuan sejak awal ditentukan oleh perkembangan seksualitas. Feud menjelaskan bahwasanya kepribadian seseorang terbentuk tiga unsur, yaitu: Id, Ego, Superego.
Pertama, id, sebagai pembawaan sifat-sifat fisik-biologis seseorang sejak lahir, termasuk nafsu seksual dan insting yang cenderung selalu agresif. Id ini berkerja di luar rasional dan senan tiasa mencari kesenangan dan kepuasan biologis. Kedua, ego, bekerja dalam lingkup rasional dan berupaya menjinakan keinginan agresif dari id. Ego berupaya mengatur hubungan antara keinginan subjektif individu dan tuntutan objektif realitas social. Ketiga superego, berfungsi sebagai aspek moral dalam kepribadiaan, berusaha mewujudkan kesempurnaan hidup, lebih dari sekedar mencari kesenangan dan kepuasan.
Perkembangan kepribadian seseorang terpengaruh oleh satu diantara lima tahapan psikoseksual yang freud sebutkan, yang mana setiap tahapan memiliki kesenangan seksual sendiri, yaitu:
1. Oral stage/Kesenangan berada di mulut (menghisap susu)
2. Anal stage/Kesenangan berada di dubur (mengeluarkan kotoran)
3. Phallic stage/kesenangan pada saat mengidentifikasikan alat kelaminnya (erotis bagi anak laki-laki dan clitoris bagi anak perempuan)
4. Talency stage/tahap remaja (kecenderungan menekan erotis sehingga menjelang pubertas)
5. Genital stage/kesenangan terletak pada daerah kemaluan (saat kematangan seksualitas)
Menurut Freud, sejak tahap phallic, yaitu anak usia antara 3 dan 6 tahun, perkembangan kepribadian anak laki-laki dan permpuan mulai berbeda. Perbedaan ini melahirkan formasi social berdasarkan jender, yakni bersifat laki-laki dan perempuan. Dalam masa anak menenali perbedaan anaomi tubuhnya, terutama didaerah kemaluannya, karena pada masa ini seseorang anak laki-laki atau perempuan akan merasakan kenikmatan ketika mempermainkan alat kelaminnya
(bersambung)




Read More......

Jumat, 30 Januari 2009

gerhana

Kapan lagi dan Harus bagaimanakah kita (muslim) dengan Gerhana Matahari?
Oleh: Abdul Latif

Pada tanggal 26 januari 2009, tepatnya hari senin, mulai pukul 13:02-16:54 WIB terjadi gerhana matahari cincin atau annulus. Gerhana ini bisa dilihat di daerah Indonesia kecuali daerah maluku dan papua. Fenomena alam langka ini, bukan hanya disambut oleh masyarakat indonesia tetapi juga warga negara asing pun berdatangan ke indonesia hanya sekedar untuk menyaksikan gerhana ini. Kontak awal Gerhana ini pukul 13:02:30.6 WIB, Pertengahan Gerhana pukul 14:58:30.3 WIB dan Akhir Gerhana 16:54:35.1.

Kapan terjadi gerhana matahari lagi?

Berdasarkan kalendar Almanak Islam Persis 1430 H, Insa Allah Gerhana akan terjadi lagi pada tahun ini, hari Rabu, tanggal 22 Juli 2009. Dan gerhana kali ini Gerhana Matahari Total. Awal gerhana 07:51:08.0, pertengahan gerhana 09:35:12.4 dan akhir gerhana 11:19:17.9, gerhana bisa dilihat di indonesia kecuali Sumsel, P.jaw, Kal Sel, Sul Sel, Sul Tra, Bali, NTB dan NTT.
Warga indonesia berbeda-beda menanggapi gerhana matahari ini, ada yang sengaja ingin melihat gerhana, seperti, mendatangi teropong bintang Boska di Bandung, Taman Langit di jakarta, atau di tempat strategis yang bisa dilihatnya dengan peralatan sendiri. Di samping itu, ada pula yang menanggapinya dengan melakukan shalat gerhana bagi kaum muslimin, ada pula orang yang biasa-biasa saja karena ketidaktauan atau tidak ada ketertarikan.

Bagaimanakah kaum muslimin menanggapi gerhana?!

Dalam sebuah riwayat hadits, dari Mughiarah bin Syu’bah. Ia berkata: telah terjadi gerhana matahari di masa Rasullah Saw. Pada hari kematian ibrahim, orang-orang berkata: telah gerhana matahari lantaran kematian ibrahim. Maka Rasul bersabda:
“bahwasannya matahari dan bulan adalah dua tanda daripada tanda-tanda (kekuasaan) Allah; dua-dua itu tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak karena hidupnya, maka apabila kamu melihat gerhana berdoalah kepada Allah dan bershalat sehingga berakhir ” (HR. Bukhari dan Muslim)


Berdasarkan hadits di atas, kita kaum muslimin disunnahkan untuk shalat dan berdoa kepada Allah, bukan ramai-ramai menyaksikan bagaimana perjalanan gerhana matahari tersebut. Kalau kita kita amati mungkin amat sedikit jumlah kaum muslimin yang suka melakukan shala sunnah ini, shalat yang jelas keshahihannya ini. Mungkin kita perlu membiasakan kembali amalan sunnah ini, dibanding melakkukan ibadah yang belum jelas landasan hukum dari al-qur’an atau al-hadits.
Baaimanakah shalat gerhana itu?
Tidak sedikit kaum muslimin yang mengetahui anjuran untuk shalat gerhana ini, akan tetapi banyak juga yang tidak mengetahui bagaimana pratek pelaksanaan shalat gerhana tersebut.
Sebuah riwayat dari Ibnu Abbas berkata: telah gerhana matahari di masa rasulullah saw. Lalu ia shalat, yaitu ia berdiri panjang kira-kira membaca surat al-baqarah, kemudian ia ruku ‘satu ruku’ yang panjang kemudian ia bangkit, lalu berdiri satu pendirian yang panjang – tetapi kurang dari berdiri pertama – kemudian ia ruku ‘satu ruku’ yang panjang tapi kurang dari ruku pertama – kemudian ia bangkit, kemudian ia sujud, kemudian ia berdiri satu penderian yang panjang – tetapi kurang dari pada berdirinya yang pertama – kemudian ia ruku ‘satu ruku’yang panjang – tetapi kurang dari ruku yang pertama – kemudian ia bangkit, lalu berdiri satu pendirian yang panjang – tapi kurang daripada yang pertama – kemudian ia ruku ‘satu ruku’ yang penjang, - tetapi kurang dari ruku yang pertama, kemudian ia angkat kepalanya, kemudian ia sujud, kemudian ia beri salam, sedang matahari pun jadi terang lalu ia berkhutbah di hadapan orang ramai. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits tersebut, shalat gerhana itu berjumlah 4 kali ruku (setiap rakaat 2 kali sujud). Dengan kata lain, shlat gerhana sebagaimana shalat empar rakaat, tetapi pada rakaat pertama dan ketiga tidak ada sujud, melainkan langsung bangkit ke rakaat selanjutnya. Dari hadits ini pula, dianjurkan dilaksanakan berjamaah di mesjid karena ada khutbah sampai terang.
Ada Hadits lain yang menjelaskan ini, Nabi Saw bersabda, “sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda-tanda kekuasaan allah. Keduanya tidak akan terjadi gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihat kejadian itu, segeralah ke mesjid ”. (musnad ahmad bin hambal 5:428).
Dari aisyah ra. Berkata : telah terjadi gerhana matahari pada masa hidup rasulullah saw lalu beliau pergi ke mesjid, kemudian berdiri dan takbir. Dan orang-orang bershaf dibelakang beliau. (Shahih Muslim 2:619)
Mungkin dengan hal inilah kaum muslimin menanggapin bagaimana ketika terjadi gerhana, baik gerhana matahari atau pun gerhana bulan. Wallahu’alam.


Read More......

Kamis, 08 Januari 2009

Pemikiran Islam


Islam pluralisme agama dan konflik etnik-religus di Indonesia
By. Abdul Latif
[1]


Bhineka tunggalika ‘berbeda-beda tetap satu jua’, itulah semboyan yang dijunjung tinggi sejak dulu oleh bangsa kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perbedaan suku, ras, bahasa dan warna kulit atau dikatakan pluralisnya masyarakat kita adalah hal yang tak bisa dibantahkan keberadaannya, termasuk perbedaan agama dasn kepercayaan. Jika kita menoleh sejarah, ternyata perbedaan tersebut membuahkan hasil, suatu kemerdekaan bagi tanah air kita. Karena perbedaan dalam masyarakat dijadikan modal untuk mempersatukan kekuatan, bahu-membahu melawan pejajah, demi tegaknya kemerdekaan.Berjalannya pembangunan di negri kita saat ini, kita melihat bahwa relasi pluralitas di atas menjadi sebuah relasi yang didalamnya kita temukan adanya tekad untuk memperjuangkan eksistensinya (baik suku, agama, dan ras tertentu), demi mendapatkan pengakuan, perlakuaan yang sama, penghargaan yang setara dan rasa keadilan. Bahkan relasi pluralis merambah sampai pada problem kelompok minoritas berhadapan dengan kelompok mayoritas.Kerusuhan yang hampir tiada hentinya di Indonesia, terutama di Ambon, membuat peran tokoh agama dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang pluralist-religious banyak dipertanyakan orang. Sebagai masyarakat religius yang mencantumkan kepercayaan kepada Tuhan sebagai landasan utama hidup bermasyarakat, semestinya kerusuhan yang berbau SARA tidak terjadi di Indonesia. Bukankah falsafah moral setiap agama mengajarkan manusia untuk saling hormat menghormati dan toleran. Ketika ternyata isu kerusuhan berbau SARA terus berlanjut adalah wajar kalau nilai-nilai agama tentang toleransi dan pluralisme kembali diperdebatkan, yang sebelumnya pemerintah pun telah menggelar Trikerukunan sebagai arahan untuk mengatasi perbedaan pada masyarakat.Kemudian sekarang, islam sebagai agama mayoritas di negri ini, bagaimanakah menaggapi permasalahan di atas?!. Islam dengan pedomannya kitab suci al-Qur’an, secara tegas menyatakan bahwa Islam adalah sebuah ajaran universal, dalam artian bahwa Islam merupakan seruan kebenaran kepada semua umat manusia tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa, gender, ideologi, kelompok, profesi, keyakinan, kelas sosial dan sebagainya. Pernyatan ini tergambar dari QS. Al-Hujurat ayat 13:



Ayat lain yang masih berkenaan dengan pluralis dan toleransi adalah: .QS: 21: 92, “Sungguh komunitasmu adalah komunitas yang satu dan Aku adalah Tuhan-mu, maka mengabdilah kepada-Ku” yang menekankan prinsip persatuan dalam perbedaan (unity in diversity). Penerapan nilai-nilai toleransi dan pluralisme Al-Quran sudah dicontohkan oleh Rasul Muhammad ketika pertama kali hijrah ke Medinah. Sejarah mencatat bahwa Muhammad bukan hanya mampu mendamaikan dua suku Aus dan Khazraj yang senantiasa bertikai. Lebih jauh Al-Quran menghormati dan mengakui adanya ahlul kitab, sehingga apabila ada keraguan pada diri Muhammad tentang penunjukkan dirinya sebagai Nabi dan Al-Quran sebagai wahyu, Muhammad dipersilahkan untuk bertanya kepada para Ahli Kitab (QS 10:94 dan 29:46). Dalam hal toleransi dan kebebasan beragama dengan jelas Al-Quran menyebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama (QS 2:256) dan dalam hal praktek keagamaan Al-Quran menyebutkan bahwa “untukmu agamamu dan untukku agamaku” (QS 109:6). Sebagian cendikiawan dan intelektual muslim, ada yang berfikir liberal seperti Nurholis Madji, Dawam Raharjo, Ulil Abshar, Budi Munawar Rahman, Lutfi Syaukani, Zuhrawi Misrawi, dsb mempunyai asumsi bahwa sejauh ini islam intoleran terhadap pluralitas, sehingga mereka melakukan ekspansi penyebaran paham pluralisme agama yang dioleskan dengan isu toleransi di Negara Indonesia ini. Salah satu wujud aksi mereka diantarnya, menerbitkan buku-buku, pelatihan-pelatihan (Training), seminar-seminar, bahkan mendirikan yayasan Paramadina yang di desain elit agar pemikiran-pemikirannya terlegalisir ilmiah dan mudah diterima dalam masyarakat. Dampak pemikiran para cendekiawan tersebut, bukannya jadi solusi dari problem, malah menambah masalah dari masalah, karena membuat keresahan pada sebagian ulama dan halayak kaum muslimin Indonesia terhadap pemikirannya yang dianggap secara umum penyimpang. Saat ini muncul buku terbitan baru yang berjudul “AL-QUR’AN KITAB TOLERAN: Pluralisme, Inklusivisme, dan Multikulturalisme”, yang ditulis oleh Zuhairi Misrawi. buku ini bisa dijadikan represntatif kelompok liberal, yang tanpa henti-hentinya terus menyebarkan liberalisme, sekularisme dan pluralisme. Setelah sekularisme gagal, maka beralih konsentrasi pada pluralisme agama, bukan pluralitas agama karena keduanya berbeda. Adnin Armas menjelaskan kalau Pluralitas agama adalah kondisi dimana berbagai macam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara. Hal ini sudah terjadi dari dulu, karena kita memang selalu berhadapan dengan kondisi realitas sosial yang majemuk. Islam memberikan solusi untuk ini pada ayat al-Qur’an, diantaranya ”lakum dinukum wal yadin”, yaitu dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing. Sedangkan pluralisme agama adalah paham yang menjadi tema penting dalam disipin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan juga agenda penting globalisasi. Kalau diselusuri lebih jauh, paham ini akan membawa pada suatu pengertian bahwa semua agama adalah benar, begitu pula kebenaran pun menjadi relatif. Padahal dalam islam kebenaran adalah kebnaran yang secara tegas dari Allah melalui malaikatnya. Kelompok pluralisme agama menafsirkan toleransi yang terdapat dalam al-Qur’an dengan makna bahwa perbedaan yang ada itu semua adalah benar, termasuk agama apa pun itu. Bahkan menganggap ini adalah suatu sunnatullah. Pengertian lain dari toleransi mereka adalah Sebagaimana tanggapan Hamid Fahmy Zakarsyi terhadap buku Zuhrawi di atas, bahwa paradigma toleransi konsep zuhrawi, yaitu “toleransi dimaknai sebagai menerima dan menghargai pihak yang salah dan keberagaman. Salah dalam masalah apa, tidak pasti. Tapi disodori hadith ijtihad furu'iyyah, yang salah mendapat pahala satu, yang benar mendapat dua. Dalil fikih ini pun kemudian digunakan untuk memaknai inklusivisme teologis, yaitu menerima kebenaran kelompok atau agama lain (halaman 199). Suatu loncatan akrobatik dari fikih ke teologi yang mengejutkan.” Ketika Al-Quran mengakui adanya umat sebelum Muhammad dan kitab suci mereka. Berulangkali Al-Quran mengkonfirmasikan bahwa kebenaran yang ada pada kitab-kitab sebelum Muhammad adalah datang dari Tuhan yang sama, dan Al-Quran adalah wahyu Tuhan terakhir yang bersifat penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya. “Katakanlah bahwa kami beriman kepada Tuhan dan kepada kitab yang diturunkan-Nya, kami juga beriman kepada kitab yang telah diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya’kub dan kami juga beriman kepada apa yang telah diturunkan kepada Musa, Isa dan nabi-nabi yang lain. Kami tidak membuat perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya dan hanya kepada Allah lah kami beribadah (QS 3:84). Para pluralisme agama, dengan statment ayat itu menyatakan bahwa sampai sekarang hal itu masih berlaku, dalam artian kitab orang yahudi dan nasrani juga benar. Jadi, Islam mesti toleran pada agama yang lainnya”mengaggap sama dengan al-quran”. Padahal sejarah telah membuktikan keautentikan kitab itu dipertanyakan. Beda halnya dengan al-qur’an sampai sekarang tetap terjaga keautentikannya. Kalaulah kitab orginal mereka masih ada dan merka mengimani kitab tersebut, pasti mereka akan masuk Islam, karena begitulah kitab sebelumnya (kitab mereka) telah mengisyaratkan akan kehadirannya al-qur’an yang akan di bawa nabi Muhammad dan menyuruh mengimaninya. Begitu pula, ketika ayat al-Qur’an tentang toleransi untuk menghormati dan mengakui adanya ahlul kitab, sehingga apabila ada keraguan pada diri Muhammad tentang penunjukkan dirinya sebagai Nabi dan Al-Quran sebagai wahyu, Muhammad dipersilahkan untuk bertanya kepada para Ahli Kitab (QS 10:94 dan 29:46). Dalam hal toleransi dan kebebasan beragama dengan jelas Al-Quran menyebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama (QS 2:256) Alqur’an memang toleran. Akan tetapi terbatas, ada hal-hal juga yang intoleran, terutama mengeani akidah. Para pluralisme seakan-akan menyembunyikan realitas teks dan sejarah bahwa Islam berwajah keras, tegas, dan terkadang berbahasa peperangan seperti ditutup-tutupi. Surat Nabi mengajak raja-raja dan kaisar masuk Islam, dalam paradigma ini, bisa dihukumi intoleran. Kesimpulan, sikap para pluralisme agama, yang mengaku sebagai bagian islam, belum tepat melaukan suatu usaha unuk mentenangkan kericuhan yang ada, malahan menjadi maslah baru bagi islam dan bangsa. Toba saatnya kita refleksikan kembali nilai-nilai islam yang benar agar terwujud bahwa islam dilahirkan memang sebagai rahmatan lil alamin. Masa lalu, tetaplah berada pada waktu yang lalu. Masa lalu hanya bisa dijadikan suatu cermin untuk melakukan evaluasi dan intropeksi untuk orentasi kedepannya. Kita mesti tetap berusaha dan berjuang untuk menghadapi realitas yang sedang dihadapi. Bukannya malah terbuay dengan romantisme sejarah, yang mengakibatkan tidak adanya progresifitas kehidupan, dikarenakan terhentinya dinamika perubahan ke arah yang lebih maju. Wallahu ’alam bi sawab [1] Mahasantri Semester IV jur. Akhwal as-Syahsyiah fak. Syariah IAIN Sunan Ampel

Read More......

Minggu, 28 Desember 2008

NDP HMI





NDP adalah adalah Nilai-nilai Dasar Perjuangan Himpunan
Mahasiswa Indonesia. NDP ini termuat delapan bab, yaitu: Landasan Kerangka
Berfikir; Dasar-dasar Kepercayaan; Hakikat Penciptaan dan Ekskatologi; Manusia
dan Nilai-nilai Kemanusiaan; Individu dan Masyarakat; Keadilan Sosial dan
Ekonomi; dan Sains Islam.

BAB I

Landasan Kerangka Berfikir

Pada bab ini menjelaskan bagaimana tabiat manusia, berserta kecenderungannya. setiap manusia memiliki Gagasan-gagasan. Gagasan ini sering disebut pengetahuan/tasawwur atau konsepsi, tetapi masih bersifat sementara. Gagasan yang terseleksi inilah yang menjadi embrio dari keyakinan/kepercayaan seseorang. dikarenakan pengetahuan/konsepsi ini bersifat sementara, bisa benar dan salah maka diperlukanlah suatu penilaian terhadap konsepsi-konsepsi tersebut, supaya menyapai pengetahuan taasdiqi=pengetahuan yang benar-benar diyakini.
· Kemudian Apa landasan pokok penilaian kita supaya mendapatkan kebenaran yang sifatnya mutlak dan pasti?
Mazhab filosofis berbeda pendapat,
1. Metafisika islam, dengan dokrin aqliyahnya
2. Emperisme, dengan dokrin emperikalnya
3. Skriptualisme, dengan dokrin tekstualnya
· metafisika islam menjadikan prima principia, kausalitas serta metode deduktif sebagai kerangka berfikirnya.
· Emperisme, menjadikan pengalaman inderawi atau eksperimen sebagai landasan dalam menilai segala sesuatu dimana induktif sebagai kerangka berfikirnya.
· Skriptualisme, menjadikan teks kitab suci sebagai landasan dalam menilai segala sesuatu serta tekstul dalam kerangka berfikirnya.
Dalam metafisika islam, teks kitab suci dan pengalaman inderawi menjadi premis mayor dalam sistematika deduktif.

BAB II
Dasar-Dasar Kepercayaan


Manusia makhluk percaya yang rasional secara intuitif, sehingga punya potensi untuk mengetahui dan menyakini pengetahuan yang baru dengan befikir. Berfikir sendiri adalah aktivitas seseorang dalam upaya menyelesaikan masalah dengan modal prinsip pengetahuan sebelumnya.

Manusia harus memiliki kepercayaan yang benar dan mutlak (al-haqq), kepercayaan harus ditelaah secara objektif dengan segala potensi yang ada. karena kepercayaan akan melahirkan tata nilai. Hal ini juga yang menunjukan perbedaan manusia yang dikaruniai akal dengan hewan yang tidak mempunyai akal.

Metafiska islam menyatakan:

Kemutlakan WUJUD (ADA)-Nya

Wujud adalah sesuatu yang jelas keberadaannya dan tunggal
Selain keberadaan adalah ketiadaan
So,,
Apabila ada sesuatu selain ADA maka itu adalah ketiadaan
Ketiadaan itu sesuatu yang mustahil karena ketiadaan tidak memiliki keberadaan

Makanya kebenaran dan kesempurnaan mutlak (zat yang maha sempurna) itu ada.

Manusia terbatas untuk sampai mengetahui kemahasempurnaan ADA, membutuhkan sesuatu sistem nilai yang sempurna. Dan sistem nilai yang sempurna tidak lain harus berasal dari yang maha sempurna. Sistem nilai ini pun harus dijelaskan dengan argumentatif, rasional, terbuka dan tidak dokriner.

Pada ranah realitas, setiap agama mengklaim maha sempurna tersebut dengan istilah, konsep dan simbol yang berbeda-beda.
Apakah semua agama benar?
Apakah semua agama salah?
Apakah hanya ada satu agama yang benar?

Agama yang berbeda mustahil memiliki sosok mahasempurna yang sama, walau memiliki kesamaan etimologis. Sebab bila sama, maka agama-agama itu identik. Namun, kenyataan sosiologis masing-masing agama berbeda.

Agama semua salah, ini mustahil karena bertentangan dengan ketergantungan manusia terhadap kemahasempurnaan

Jadi, hanya satu agama yang benar, yang seseorang pilih dan ikuti yang telah terbukti secara argumentatif.

Dalil pembuktiannya dengan pertanyaan:

Bagaimanakah sosok tuhan diantara agama-agama tersebut?
Secara prinsipil tuhan pasti bertolak belakang dengan manusia. Jika manusia terbatas, materi, terindera, bergantung dll, maka tuhan tidak terbatas, imateril, tidak terindera dll. Jika seseorang mengatakan tuhan mahasempurna, maka sesungguhnya tuhan lebih maha sempurna dari apa yang terdapat pada konsepsi orang tersebut.

Jawaban inilah yang menunjukan agama mana yang benar!!! Yaitu dengan mengetahui ciri-ciri umum dari sosok tuhan yang diyakini masing-masing agama, jika jawabannya ada yang mengarah pada persamaan tuhan dan manusia maka agama itu salah, atau ada yang menunjukan tuhan itu terbatas dan bergantung maka agama itu salah.


Segala sesuatu yang terbatas pasti bukan tuhan
Mengapa demikian?!

Karena manusia adalah manisfestasi tuhan (inna illahi) yang kemudian akan kembali kepadanya (wa inna illahi rajiun) sebagai realisasi kerinduan manusia akan keabadian kesempurnaan, kebahagiaan mutlak.

Keinginan untuk merefleksikan terimakasih dan beribadah, maka allah mengutus rasul sebagai pembimbingnya supaya dilakukan dengan benar. Rasul adalah cerminan tuhan di dunia, mengingkarinya berarti mengingkari tuhan. Sehingga harus patuh juga pada rasul.

Dari konsep fitrah dan rasio tentang realitas mutlak diatas ternyata sesuai dengan konsep teoritis tentang tuhan dalam ajaran muhammad yang mengaku rasul tuhan yang disembah selama ini. Muhammad mengajarkan kalimat persaksian/syahadat.

Proses pencarian kebenaran dapat ditempuh dengan berbagai jalan, baik filosofis, intuitif, ilmiah, historis, dll dengan memperhatikan ayat-ayat tuhan yang terdapat di dalam kitab suci maupun di alam ini.

Kemudian setelah itu selesai,,bagaimana konsekuensinya?!!
Pencarian ketuhanan dan kerasulan adalah fitrah manusia menggapai kebahagian, keabadian dan kesempurnaan. Untuk mewujudkan ini maka lahirlah konsep keberadaan hari kiamat sebagai konsekuensi keadilan tuhan. Kehidupan akhirat merupakan refleksi perbuatan yang berlamdaskan iman, ilmu dan amal selama di dunia. Dengan kata lain, ganjaran akhirat adalah kondisi objektif dari relasi manusia terhadap tuhan dan alam.


BAB II
Hakikat Penciptaan dan Ekskatologi


Hakikat penciptaan= tujuan penciptaan
Siapa yang mempunyai tujuan penciptaan?
Tuhankah?!
Manusiakah?!
Kemanakah tujuan tersebut?!
Hasil konsekuensi metafisika islam akan diketahui bahwa tujuan dari segal ciptaan adalah bergerak menuju sesuatu yang sempurna.
Kesempurnaan yang tinggi adalah tuhan maka Dia lah yang menjadi tujuan dari seluruh gerak ciptaan.

Karena kita pegang terhadap cara berfikir metafisika islam,,yang mana prima prinsipia yang dipegang kemudian disertai kausalitas dan berfikir deduktif,,
Akan di temukan prima prinsipia,,bahwa keimanan kepada hari akhir atau ekskatologi merupakan prima prinsipia..inilah prinsip kedua setelah tauhid, bagi muslimin,,siapa yang tidak mengimani hari akhir ini,,dia bukan muslim.
Keberadaan hari akhir ini harus kita jelaskan secara filosfis sehingga tidak ada seorang pun yang meragukakan keberadaan hari akhir ini, terutam trhadap orang yang tidak mempercayai hari akhir.Hari akhir merupakan bukti keadilan tuhan, tampat dimana balasan dari segala apa yg dilakukan di dunia.


BAB IV
Manusia dan Nilai-nilai Kemanusiaan


Siapakah Manusia?
Darimana Tolak ukur manusia mulia atau hina?

•Aspek Basyariah (Fisiologis)
•Aspek Annas (Sosiologis)
•Aspek Insan Psikologis, bersifat s[ritual dan intelektual
Yang menjadi tolak ukur mulia atau hinanya manusia bisa dilihat dari aspek insan (psikologisnya, yang memuat intelektual dan spiritual)

Dalam konsepsi islam,,manusia dipandang sebagai insamukamil, manusia ideal.
Tuhan merupakan sumber kesemprunaan dan kemulian. Manusia dianggap sebagai manifestasi tuhan termulia dibumi dan wakil tuhan dibumi (Khilafah).
Kemuliaan manusia diukur dari dimensi apanya?
Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) dan Keniscayaan Universal (Takdir)
•Keniscayaan Universal/Takdir merupakan syarat munculnya ikhtiar. Tanpa Takdir tidak mungkin perlu ikhtiar.
•Bedakan antara Takdir/Sunnatullah dengan Nilai
•Untuk dapat bertahan nilai harus selaras dengan sunnatullah.
Sunnatullah: Nilai:
Hukum Alam Kesepakatan
Universal Lokal
Objektif Subjektif
Eksternal Internal
Tidak berubah Berubah
Terbukti dgn sendirinya Pembuktian berbeda2

Al Fath (48:23) Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.


BAB V

Individu dan Masyarakat


•Manusia adalah makhluk berjiwa individual dan berjiwa bermasyarakat/sosial secara sekaligus.
•Kedua aspek ini mesti dipahami dan di letakkan pada porsinya masing-masing secara terkait. Sebab yang pertama melahirkan perbedaan dan yang kedua melahirkan kesatuan.
•Karena itu mencabut salah satunya dari manusia itu berarti membunuh kemanusiaannya.

BAB VI
Keadilan Sosial dan Ekonomi


•Bagi Islam satu - satunya jalan yang dapat mengatasi masalah ketidak adilan adalah dengan memberikan jaminan pendapatan tetap, dengan kemungkinan mendapatkan lebih banyak
•Serta mengubah konsepsi manusia tentang manusia dan pandangan hidupnya dari semata-mata bersifat materialistik ke kesadaran teologis dan ekskatologis, tanpa memasung atau bahkan mematikan naluri alamiahnya.


BAB VII

Sains Islam


•Islamisasi sains terhadap sains-sains modern (sains positivisme) merupakan bentuk keseriusan dalam menjawab efek negatif sains modern yang materialistik, anti metafisika.
•Sekaligus sebagai wujud dari naturalisasi sains didunia Islam, sehingga pengaruhnya yang negatif terhadap gagasan metafisis (Teologi dan Ekskatologi) dan nilai-nilai agama Islam lainnya dapat dihindari.
•Hasil dari upaya islamisasi sains inilah yang kita sebut sains islam.
Read More......

Kamis, 25 Desember 2008

Hari Natal

umat kristiani sekarang sibuk meramaikan hari raya natal. hari ini mereka asumsikan sebagai hari ‎kelahiran yesus atau isa al-masih. padahal ditinjau dari sejarah, tanggal 25 desember yang sekarang ‎dianggap kelahiran isa mulanya adalah hari kerayaan adat romawi. 25 desember menjadi kelahiran isa ‎timbul setelah berapa abad kelmatiaanya. kebenaran ini dikemukakan dengan jelas oleh Irene, ‎mantan biarawati, penjelasannya bisa dibaca dalam buku-bukunya atau ceremahnya. tapi mengapa ‎umat kristiani maish mempertahankan itu?! jadi kegiatan mereka itu suatu hal yang menganjal..‎
memang keyakinan itu menjadi suatu landasan, pijakan yang fundamental bagi sesorang,, meskipun ‎dan bagaimanapun keyakinan itu diserang dengan kebenaran, mereka tetap saja menutup diri ‎terhadap kebenaran tersebut.. oleh karena itu, dalam memperoleh keyakinan, harus dipastikan ‎akankebenarannya. Hal itu tidak cukup berdasarkan insting atau keimanan dan keyakinan belaka. ‎keyakinan ‎
harus berdasarkan ‎
sesuatu yang dapat diterima akal kita dan sesuai dengan tabbiat kita yang mendekati kebenaran.‎


Read More......

Selasa, 23 Desember 2008

oh ibu!!!

Sungguh luar biasa jasamu,,
9 bulan lamanya kau bawa diriku dengan jerih payah tenagamu,,
tak sampai disana,,
setelah ku dilahirkan,,
aku pun masih tetap merepotkan dan menyusahkan gerak dan langkah keinginanmu,,
bahkan dengan diriku hari ini, kau tak pernah lepas menanggung kehidupan dan permasalahanku,,
begitu mulianya dirimu,,
tak pernah sedikitpun terdengar rasa ngeluh dan menyerah atas kehadiranku,,,
oh ibu,, dari perjuanganmu,, semoga aku bisa membahagiakanmu,,,
Read More......

Senin, 22 Desember 2008

Nikah Beda Agama di Indonesia

"Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

"Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, ‎mawaddah, dan rahmah‎"
Sudah lama, nikah beda agama menjadi suatu polemik dalam permasalahan pernikahan di ‎Indonesia. Terutama pernikahan antara muslim dan non muslim. Pemerintah mengatur pernikahan ‎dengan keluarnya UU No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pada pasal 2 ayat 1 UU tersebut dikatakan ‎bahwa Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan ‎kepercayaannya. Pada ayat ini menyebutkan bahwa undang-undang perkawinan berbicara sah dan ‎tidaknya perkawinan tersebut. Begitupula menegaskan, ke-sah-an perkawinan tersebut bedasarkan ‎hukum dari agama dan kepercayaan masing-masing. Pada pasal 6 ayat 1 pun menyebutkan ‎persyaratan perkawinan yang sudah ditentukan berlaku sepanjang hukum agama tidak menentukan ‎lain
Bagi umat Islam, aturan perkawinan ditambah lagi dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal ‎‎40 dan 44 menyatakan larangan pernikahan antara muslim dan non-muslim.‎
Pasal 40‎
Dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria denagn seorang wanita karena ‎keadaan tertentu: ‎
a. karena wanita yang bersangkutan masih terikat satu perkawinan dengan pria lain; ‎
b. seorang wanita yang masih berada dalam masa iddah dengan pria lain; ‎
c. seorang wanita yang tidak beragama Islam. ‎
Pasal 44‎
Seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak ‎beragama Islam. ‎

Dengan demikian muslim tidak boleh menikah dengan non-muslim. Akan tetapi, dengan ‎perubahan jaman, penafsiran agama pun lebih kompleks maka tentang hukum perkawinan Islam ‎mengalami pergeseran pemahaman. Salah satunya, pernikahan beda agama. Sebagian ‎ulama/cendikiawan muslim sekarang ada yang memperbolehkannya. Karena pelarangan nikah beda ‎agama dalam syariat itu hanya bersifat temporal dan kontekstual pada jaman rasul saja, bukan berarti ‎sekarang juga seperti itu.‎
Dari pergeseran pemahaman keagamaan ini, nikah beda agama bisa saja dilakukan, akan tetapi ‎dalam pelaksanaannya, pernikahannya tidak lewat KUA. Karena bagaimana pun fikih hukum ‎perkawinan Islam di Indonesia adalah KHI, sehingga tetap saja tidak sah pernikahan muslim dengan ‎non muslim.‎
Pada dasarnya, perkawinan beda agama tidak diatur dalam UU No.1 tahun 1974. Pada pasal 66 ‎yang berbunyi:‎
‎“Untuk perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan berdasarkan atas ‎Undang-undang ini, maka dengan berlakunya Undang-undang ini ketentuan-ketentuan yang diatur dalam ‎Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Ordonansi Perkawinan Indonesia Kristen ‎‎(Huwelijks Ordonantie Christen Indonesiers S.'1933 No. 4), Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op ‎de gemengde Huwelijken S. 1898 No. 158), dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang ‎perkawinan sejauh telah diatur dalam Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku.”‎
Pasal ini menyatakan ketidakberlakuannya peraturan tentang perkawinan sejauh sudah diatur ‎dalam UU perkawinan. dengan kata lain, peraturan yang lain itu maish berlaku kalau UU perkawinan ‎tidak mengatur. Oleh karena itu, pernikahan beda agama masih ada peluang untuk dilakukan. Misalnya ‎dengan prosedur perkawinan campuran, pernikahan luar negri di Negara yang membolehkan ‎pernikahan beda agama dsb. Perlu diingat juga pernikahan ini tidak lewat KUA tetapi lewat catatan ‎sipil. Kalau menurut KHI jelas-jelas pernikahan beda agama tidak sah. ‎
Meskipun ada peluang untuk nikah beda agama, kita harus mencoba berenung dulu, ‎bagaimana akan kedepannya. Keyakinan kepada Agama merupakan Sesuatu yang mendasar dalam ‎berfikir dan berbuat. Bagaimana menyusun visi dan misi yang sama untuk mencapai kebahagian dan ‎kesejahteraa, jika landasan berfikir dan berperilakunya juga sudah berbeda?! Walluhu’allam‎
Bagaimanakan pendapat anda terhadap hal tersebut?!‎





Read More......

Pengunjung Ana